Tender adalah tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang yang diberikan oleh perusahaan swasta besar atau pemerintah kepada perusahaan-perusahaan lain.
Mengikuti tender adalah salah satu cara untuk mendapatkan kontrak bisnis dalam skala besar atau memperluas usaha Anda. Banyak perusahaan yang secara teratur menyelenggarakan tender. Beberapa instansi pemerintah kini bahkan memuat semua tender dan investasi pemerintah di media cetak agar siapapun dapat mengikutinya.
Dalam upaya peserta tender untuk memenangi penawaran tender, disinilah biasanya persaingan akan terjadi. Perusahaan peserta tender akan mencari strategi untuk memenangi tender tersebut.
Berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, pelaksanaan lelang dapat dilakukan dalam tiga bentuk lelang, yaitu
- Lelang Non Eksekusi Sukarela
- Lelang Non Eksekusi Wajib
- Lelang Eksekusi
Untuk contoh tender project pemerintah dapat kita temukan di http://lpse.lkpp.go.id/eproc
Dalam situs tersebut dijelaskan pula mengenai syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi peserta tender.
Dalam situs tersebut dijelaskan pula mengenai syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi peserta tender.
Ada juga situs http://www.pengadaan.com dimana kita bisa mendapatkan info-info yang paling baru mengenai tender-tender apa saja yang sedang dibuka baik dari pemerintah maupun swasta. Hanya saja untuk dapat mengakses info lebih jauh kita diharuskan melakukan register secara komersial terlebih dahulu (dipungut biaya).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar